
BEKASI, iDoPress - Polisi mengungkapkan bahwa HW (43), tersangka yang berperan sebagai eksekutor dalam kasus pembunuhan warga negara Korea Selatan (WN Korsel) berinisial BCS (66) merupakan seorang mantan pengusaha.
"Yang bersangkutan itu (HW) dulu punya bisnis, termasuk orang berada. (Pengusaha) Kontraktor dan ada toko bangunan milik orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Rabu (3/6/2026).
Namun, kondisi ekonomi HW belakangan disebut mengalami kemunduran. Kondisi itu diduga menjadi alasan dirinya menerima tawaran dari SJ, mantan istri korban, untuk menjadi pembunuh bayaran.
"Yang bersangkutan itu dulu punya bisnis. Hanya kondisi sekarang sedang tidak baik-baik saja. Makanya nekat (jadi pembunuh bayaran)," kata Jerico.
Menurut Jerico, uang sebesar Rp 139 juta yang dijanjikan SJ rencananya akan digunakan HW untuk memenuhi kehidupannya.
"Uang tersebut untuk kebutuhan sehari-hari sama bayar hutang," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni mengungkapkan bahwa pembunuhan terhadap BCS telah direncanakan oleh SJ dan HW sejak beberapa bulan sebelumnya.
Keduanya beberapa kali bertemu untuk menyusun skenario pembunuhan sekaligus membahas besaran imbalan yang akan diterima HW.
"Awalnya disepakati Rp 130 juta. Kemudian pelaku HW meminta tambahan pembayaran sebesar Rp 9 juta sehingga totalnya menjadi Rp 139 juta," ujar Sumarni dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi, Selasa (2/6/2026).
Pembayaran dilakukan secara bertahap sebanyak tiga kali di sejumlah lokasi berbeda.
"Total Rp 139 juta ini melalui cash dan transfer di lokasi yang berbeda. Dan pembayarannya dilakukan bertahap sebanyak tiga kali," kata Sumarni.
Polisi juga mengungkap bahwa sebagian uang yang diterima HW digunakan untuk membeli sepeda motor yang dipakai memantau aktivitas korban dan kondisi lingkungan sekitar rumah sebelum aksi pembunuhan dilakukan.
Setelah melakukan pengamatan, HW mendatangi rumah korban di Kampung Buaran, Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (26/5/2026) pukul 22.40 WIB.
Saat itu, korban sedang duduk di ruang makan sambil menggunakan laptop.
"Saat Saudara HW masuk, korban sempat berdiri dan menegur pelaku dengan kalimat 'Hei!'," ujar Sumarni.