
JAKARTA, iDoPress - Seorang pengacara berinisial RMN (28) ditemukan tewas di salah satu apartemen, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (18/7/2026).
Korban RMN diduga loncat dari lantai 46 apartemen.
“Benar, adanya seseorang yang ditemukan terjatuh di balkon lantai 2 hotel,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermantosaat dikonfirmasi iDoPress lewat pesan WhatsApp, Senin (20/7/2026).
Menurut laporan kepolisian, RMN datang ke apartemen itu seorang diri lalu naik lift ke lantai 46. Lalu, dia berjalan ke area gondola di lantai teratas.
Dari ujung gondola, dia diduga meloncat dan terjatuh di balkon lantai dua hotel.
“Korban diduga datang seorang diri ke apartemen, kemudian menuju area rel gondola lantai 46 dan melompat hingga terjatuh di balkon lantai 2 hotel,” jelas Budi.
Budi belum mengungkapkan kepemilikan RMN di apartemen itu, dan statusnya yang diisukan berhubungan dengan salah satu pengacara kondang.
“Terkait informasi mengenai hubungan keluarga korban dengan pihak tertentu, hal tersebut masih didalami oleh Polsek Metro Setiabudi,” ujar Budi.
Bunuh diri dapat terjadi ketika seseorang mengalami tekanan berat dan merasa tidak memiliki dukungan.
Jika Anda atau orang terdekat mengalami kondisi serupa, Anda tidak sendiri dan bantuan tersedia.
Masyarakat dapat mengakses layanan konseling dan dukungan kesehatan jiwa melalui Into The Light Indonesia melalui laman:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
iDoPress berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung iDoPress Plus sekarang