JAKARTA,iDoPress - Sebuah video yang memperlihatkan seorang bocah digigit seekor anjing hingga terluka di kawasan Kebayoran Lama,Jakarta Selatan,viral di media sosial.
Video tersebut salah satunya dibagikan akun Twitter/X,@_NeverAlonely pada Kamis (20/6/2024).
Dalam video itu dinarasikan bahwa seorang bocah berinisial A (7) mulanya sedang berjalan bersama neneknya. Tiba-tiba,A berlari ke arah pagar sebuah rumah.
Ketika bocah tersebut mendekatkan kepalanya di depan pagar,tiba-tiba seekor anjing berwarna putih menggigit wajahnya.
“Anak A,7 tahun,yang sedang bermain dengan neneknya digigit anjing peliharaan tetangganya di bagian mata sebelah kiri,” cuit akun tersebut.
Baca juga: Belum Tetapkan Tersangka,Polisi Masih Sidik Kasus Pencabulan Bocah oleh Kakek dan Paman di Depok
Dikonfirmasi terpisah,Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Widya Agustiono membenarkan bahwa peristiwa itu terjadi di wilayah Kebayoran Lama.
Insiden tersebut terjadi bertepatan dengan Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah atau Senin (17/6/2024).
Widya menyebut,mulanya korban hendak berjalan menuju Mushola Al Munawar untuk melihat hewan kurban bersama sang nenek.
Namun,ketika melintas di depan salah satu rumah tetangganya yang memiliki anjing,korban melengok ke arah halaman rumah.
Saat itulah,dari dalam pagar rumah tiba-tiba seekor anjing menyerang korban.
“Korban mungkin mau lihat anjing tetangganya,tetapi pas menengok lewat pagar,dia tiba-tiba diserang anjing tetangganya,” ujar Widya saat dikonfirmasi,Jumat (21/6/2024).
Akibat peristiwa itu,korban menderita luka di bagian mata sebelah kiri.
Korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
“Langsung dibawa ke rumah sakit,masih dirawat sampai sekarang,” ucap Widya.
Kendati demikian,keluarga korban disebut enggan membuat laporan polisi karena pemilik anjing bakal bertanggung jawab.
Widya menyebut,pemilik anjing berjanji bakal membiayai pengobatan korban hingga tuntas.
“Berdasarkan informasi dari pihak RT,pemilih anjing mau bertanggung jawab. Makanya keluarga korban tak melanjutkan proses hukum,” ungkap dia.
Baca juga: Bocah Kakak-Beradik di Depok Dicabuli Paman dan Kakeknya Selama 2 Tahun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.