Wamen PPPA Dorong Setiap Desa Miliki Satu Unit Layanan Ramah Perempuan dan Anak

PerbankanJul 18, 2026 IDOPRESS

JAKARTA, iDoPress - Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA), Veronica Tan, mendorong pembentukan satu unit layanan terpadu ramah perempuan dan anak di setiap desa di Indonesia untuk memastikan penanganan dan pencegahan kekerasan berbasis gender dapat menyentuh masyarakat secara langsung.

"Masalah perempuan dan anak ini tidak menjadi ranah LPSK, UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah), KemenPPPA, atau Kemensos saja. Ini benar-benar lintas sektor dan juga lintas daerah yang harus duduk bersama untuk memastikan. Makanya kalau kita bisa mendorong setiap daerah mempunyai satu unit layanan terpadu setiap desanya," kata Veronica, dalam Media Briefing bertajuk "Dinamika Pelindungan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak dan Peran Media dalam Mendukung Pemulihan Korban" di Kantor Lembaga Pelindungan Saksi dan Korban (LPSK), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Ia menilai, gagasan tersebut perlu segera direncanakan setidaknya dalam tiga tahun ke depan.

"Kalau ngomong 'Indonesia Emas Generasi Emas 2045', itu benar-benar ruang aman, nyaman anak dan perempuan terlindungi itu harus kelihatan begitu lho, bisa kelihatan dengan mata, ada di desa itu," ungkap dia.

Manfaatkan dana desa

Kendati demikian, Veronica mengatakan, pelaksanaan dan sumber pendanaan unit layanan di tingkat desa tidak mungkin sepenuhnya dibebankan ke pemerintah pusat.

Pemerintah desa harus menginisiasi program ini melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dengan mengoptimalkan dana desa.

Menurut dia, langkah tersebut juga harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di desa, termasuk membekali aparatur desa dan paralegal dengan pemahaman hukum yang berperspektif gender.

"Saya lihat dana desa itu harus memperkuat, jadi nanti UPTD dari kita atau LPSK memperkuat kepada layanannya. Jadi, SDM-nya itu harus dibentuk di desa itu dulu. Karena enggak mungkin dari pusat datang ke daerah itu kan ongkos pasti sudah sangat mahal," tutur dia.

Minta pemda gandeng NGO

Veronica juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan organisasi non pemerintah (NGO) mengingat adanya efisiensi anggaran yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah.

Desa diharapkan dapat bekerja sama dengan NGO yang telah berpengalaman dalam mendampingi korban kekerasan.

Melalui pola kemitraan ini, desa tidak perlu membangun sistem pelayanan dari nol, melainkan memanfaatkan keahlian NGO yang sudah ada di lapangan.

"Kalau desanya enggak kuat, desa harus membuka diri kepadaNGO-NGO yang sudah melakukan layanan itu. Jadi, sebenarnya makanya balik lagi kata kunci kolaborasi. Mengajak dan mendorong partisipasi masyarakat itu terikat dan MOU, dikurasi dengan baik, dan menjadi pendampingan di dalam penguatan unit pelayanan," ungkap dia.

Veronica juga mengingatkan agar seluruh pemangku kepentingan mengesampingkan ego sektoral dan melihat NGO sebagai mitra strategis, bukan sekadar pelengkap saat dibutuhkan.

KEMBALI KE ATAS
Temukan Waktu Efinansi, memberikan informasi terbaru tentang berita keuangan, wawasan investasi, pasar saham bank dan manajemen kekayaan. Interpretasi yang mendalam, investasi cerdas, semuanya dalam waktu efinance!

© Memimpin lingkaran keuangan

Kebijakan pribadi